Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH mengakui untuk anggaran 2026 turun dari sebelumnya, ini dipengaruhi beberapa faktor, terutama kebijakan pusat. Sementara waktu perkiraan anggaran 2026 kurang dari Rp 900 miliar.
Sementara beban daerah tertuma belanja pegawai ada pembekakan. Bertambahnya berlanja pegawai dikarenakan adanya penambahan jumlah setelah pengangkatan PPPK penuh waktu dan juga akan disusul PPPK paruh waktu.
Gaji PPPK mulai 2026 seluruhnya dibebankan pada APBD, tidak ada lagi DAK SG.
"Semua daerah kondisinya sama, anggaran berkurang dari pusat. Sedangkan kita banyak penambahan pegawai PPPK," tutupnya.*