Perampingan OPD, 6 Dinas di Mukomuko Bakal Dihilangkan

Minggu 14-09-2025,18:02 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

Fraksi Kebangkitan Bangsa, menyampaikan beberapa catatan penting terhadap Raperda tersebut. Fraksi Kebangkitan Bangsa tidak menginginkan penyusunan Raperda ini jangan sampai menjadi ajang politisasi kepentingan kelompok tertentu, prinsip meritokrasi tetap harus dikedepankan. Namun Fraksi Kebangkitan Bangsa mendorong agar pelaksanaan Inpres Nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi belanja dapat benar-benar mengurangi belanja yang tidak produktif, bukan mengorbankan layanan dasar masyarakat. 

Fraksi Perindo Perjuangan, dengan tegas menyatakan menyetujui Raperda tersebut dibahas tingkat lanjut dan dapat ditingkatkan menjadi Perda.

Kategori :