- R2: Tenaga honorer eks K2 yang lolos seleksi PPPK dan telah dinyatakan lulus berkas dengan kode "L".
- R3: Honorer non-ASN yang masuk database BKN dan memiliki kelulusan berkode "L".
- R4: Honorer non-ASN di luar data BKN, namun berpeluang diangkat jika memenuhi syarat dan mendapat kode "L".
- R5: Lulusan PPG yang ikut seleksi guru PPPK, lulus ambang batas, dan mengantongi kode "L".*