67 Satpam Di-PHK, Dewan Minta Disnakertrans Surati Agromuko Untuk Evaluasi PT. Bazcorp

67 Satpam Di-PHK, Dewan Minta Disnakertrans Surati Agromuko Untuk Evaluasi PT. Bazcorp

Saili DPRD Mukomuko--

 

RADARMUKOMUKO.COM - Masih terkait dengan 67 eks Satpam PT. Agromuko yang dipecat PT. Bazcorp Citra Indonesia.

Anggora dewan atau Komisi III DPRD mendesak Disnakertrans menyurati PT. Agromuko agar melakukan evaluasi terhadap PT. Bazcorp Citra Indonesia selaku pihak penyedia tenaga kerja atau outsourcing.

Dewan menilai PT. Bazcorp Citra Indonesia tidak mengindahkan tuntutan untuk memenuhi hak para Satpam berupa pembayaran gaji sesuai kontrak.

Juga terkait adanya isu transaksional dalam penerimaan Satpam baru hingga Rp 25 juta per orang.

Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Saili,SIP mengatakan kabar terbaru PT. Bazcorp Citra Indonesia hanya akan membayar uang BBM para mantan Satpam yang di PHK.

BACA JUGA:Gelar Aksi Demo, Buruh Mukomuko Tuding Pejabat Tidak Berkutik Di Hadapan Perusahaan

BACA JUGA:BRI Kacab Mukomuko Sosialisasi Digitalisasi Pembayaran Gunakan QRIS Pada Pedagang di Bundaran Mukomuko

Menurutnya, ini sama sekali tidak adil dan tidak menyelesaikan masalah. Yang harus diselesaikan adalah pembayaran gaji sesuai kontrak.

Bahkan saat pertemuan dengan para buruh yang menggelar aksi 1 oktober 2026 kemarin, Saili langsung menyampaikan kritik pedasnya pada perusahaan ini depan bupati.

"Kami merekomendasikan agar dinas surati Agromuko untuk melakukan evaluasi terhadap PT. Bazcorp Citra Indonesia. Juga minta dinas lanjutnya masalah ini ke provinsi hingga ke pengadilan PHI," paparnya.

Sebelumnya, HRD PT Bazcorp, Zulfi sudah menyampaikan kebijakan perusahaannya  dilakukan sesuai dengan aturan dan kontrak kerja yang sudah disepakati bersama dengan pekerja.

Termasuk soal tuntutan para mantan Satpam ini untuk dibayar gaji sesuai kontrak, menurutnya tidak ada ketentuan yang mengharuskan pihaknya memenuhi, karena dalam kontrak sudah jelas.

"Kami berpegang dengan aturan saja," ungkapnya.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: