RADARMUKOMUKO.COM - Dua orang wanita bawah umur di wilayah Kabupaten Mukomuko diduga menjadi korban kejahatan seksual oleh orang dekatnya sendiri.
Pertama aksi pejat seorang bapak kandung, diduga meny3tubuhi anak kandungnya sendiri yang masih bawah umur.
Kedua, seorang gadis belia yang juga masih dibawah umur, diduga digarap pacarnya hingga dilaporkan ke polisi. Dua kasus ini belum lama berhasil diungkap Satreskrim Polres Mukomuko.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana,SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Novaldy Dewanda Baskara S.tr.K MH dalam konferensi pers Kamis, 10 juli 2025 menjelaskan terungkapnya kasus kejahatan seksual pada 2 wanita dibawah umur ini, berawal dari laporan orang tuanya.
BACA JUGA:BRI Fellowship Journalis 2025 Kukuhkan 45 Jurnalis Sebagai Penerima Beasiswa Pascasarjana
BACA JUGA:BRI Buat UMKM Lebih Siap Go Global, Brand Kuliner Asal Bandung Tembus Pasar Internasional
Untuk kasus pertama yang disetubuhi pacar, terjadi di pantai Air Hitam. Terungkapnya kejadian ini berawal dari chat WA korban yang dilihat oleh orang tuanya.
Sementara untuk kasus bapak setubuhi anak terjadi di rumah pelaku yang sudah bercerai dengan ibu korban.
"Para pelaku dalam proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini merupakan kejahatan terhadap anak dibawah umur," kata Kapolres.
Lanjutnya, dua pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini dalam proses dan secepatnya dilimpahkan atau P21.
Para pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diancam minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," paparnya.
Bersamaan juga berhasil mengungkap satu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kecamatan Penarik. Tersangka sebanyak 2 orang yang merupakan kakak beradik. Adakan target atau korbannya sebuah mini market Abib mark di Desa Penarik.
BACA JUGA:PPDB di SMPN 1 Mukomuko Dihadapkan Persoalan Kekurangan Mobiler
BACA JUGA:Green Financing BRI Terus Tumbuh di Tengah Transformasi Hijau Industri Perbankan