Soal Penanganan Limbah Cemari Lingkungan, Anggota Dewan Curiga Dengan Sikap Dinas LH

Jumat 13-06-2025,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - Menyangkut persoalan limbah yang mencemari lingkungan seperti dugaan pencemaran anak sungai solang oleh pabrik CPO PT. USM di Kecamatan Lubuk Pinang Mukomuko, Komisi III dan Dinas LH terus bersitegang.

Terlihat saat hearing dilaksanakan. Sikap atau pendapat dari pihak Dinas LH terhadap dugaan pencemaran yang terkesan membela perusahaan membuat anggota dewan curiga. 

Anggota Komisi III mengancam akan membentuk Pansus untuk menyelidiki pengolahan limbah PT. USM. 

Selain itu dalam waktu satu minggu dewan minta LH memastikan pihak perusahaan melakukan pembersihan atau normalisasi anak sungai yang tercemar tersebut.

Pantauan media ini, rapat antara Komisi 3 dan Dinas LH dimulai setelah sholat Zuhur Kamis 12 juni 2025. 

BACA JUGA:RBMG dan Kapolda Bengkulu Bangun Sinergitas, Wujudkan Informasi yang Profesional

BACA JUGA:Diklaim Lumut, Anggota Komisi III Sempat Minta Petugas Perusahaan Nyebur ke Sungai Yang Hitam Diduga Limbah

Awalnya rapat direncanakan pagi, tapi karena ada kegiatan lain akhirnya ditunda. Suhu rapat sudah terasa panas sejak dimulai dengan dibuka oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Frangki Janas. Aksi gebrak meja tak terhindarkan dalam hearing ini.

"Kita melihatnya dengan kasat mata itu jelas pencemaran, dasar sungai menjadi hitam, sementara LH mengambil sampel air yang bagian atas. Kami sendiri tidak ada kepentingan ini semua atas laporan masyarakat," kata Frangki Janas

Dijelaskannya, dalam penanganan limbah ini, dewan terus terang tidak puas dan curiga ke pihak LH. Karena pernyataan dan sikap Kadis LH saat di lapangan jelas memihak. 

Sementara di masyarakat ada gejolak dan kondisinya bisa dilihat secara kasat mata. Maka untuk lebih mendalami masalah ini, komisi III akan mengajukan pembentikan Pansus ke pimpinan dan fraksi di DPRD Mukomuko.

"Kita menduga ada kejanggalan, ini harus dibuka secara transparan. Maka kami mengajukan pembentukan Pansus untuk mendalami hingga terungkap fakta sebenarnya," tegasnya.

BACA JUGA:Terbaru Sentra Layanan Prioritas di Cirebon, BRI Sudah Miliki 43 Lokasi Layanan Premium

BACA JUGA:Mobil Listrik Pindad MV3 Pandu, Teknologi Hijau dalam Dunia Pertahanan

Anggota DPRD senior Mukomuko, Busra yang juga turut dalam rapat ini sangat menyayangkan viralnya perdebatan antara pihak LH dan Komisi III saat Sidak, karena ini tidak layak terjadi. 

Kategori :