Diduga Sampah Jarang Diangkut, Warga Buang Sampah di Komplek Pemda Mukomuko

Kamis 22-05-2025,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - Belakangan ini sampah yang ditaruh warga di depan rumah sering numpuk hingga beberapa hari karena petugas lambat melakukan pengangkut, hingga menimbulkan aroma tidak sedap.

Diduga kesal, belakangan ini diduga komplek perkantoran pemda Mukomuko dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga.

 Hingga banyak ditemukan sampah rumah tangga berserakan, bahkan di depan musala samping sekretariat darma wanita tiba-tiba muncul gunung sampah yang diduga sengaja dibuang warga.

Mengetahui kondisi ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko yang membawahi petugas kebersihan kebakaran jenggot. 

Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom mengakui kondisi ini.

BACA JUGA:Penggunaan Bahasa Indonesia Oleh Dewan Mukomuko Dinilai Belepotan

BACA JUGA:Pembangunan Mukomuko Belum Nampak, Bupati Ingin Semua Berjalan Sesuai Prosedur

Maka Budiyanto meminta masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarang apalagi di perkarangan komplek Pemda Mukomuko. 

Warga khususnya yang ada di Kota Mukomuko agar lebih tertib dalam membuang sampah. Buanglah sampah di tempat-tempat penampungan sementara atau memasukkan sampah rumah tangga tersebut ke dalam karung agar petugas kebersihan mudah mengangkutnya. 

"Kita harus tertib dalam membuang sampah, buang damlam bak sampah yang sudah ada atau seperti biasa masukkan dalam karung, titipkan di depan pagar rumah masing-masing agar petugas bisa memungutnya," kata Budi.

Ia memastikan sampah yang belangan banyak ditemukan di perkantoran pemda sudah dibersihkan oleh petugas kebersihan. Kedepannya jangan lagi membuang sampah di sana, akan berdampak tidak baik bagi kesehatan, pemandangan dan layanan bagi masyarakat. 

Bagaimana para pegawai akan sehat, akan memberikan  pelayanan  maksimal jikalau lingkungan tempat mereka bekerja di penuhi sampah milik warga. 

Ia juga menjelaskan, DLH Mukomuko sampai sekarang terus berusaha bagaimana tempat pembuangan akhir sampah itu bisa difungsikan sebagai tempat akhir sampah dan cara pengelolaan. 

"Karena atas perintah dari Menteri, kita tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan pembuangan sampah secara terbuka di lokasi TPA. Untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kota Mukomuko agar bijak dalam melakukan pengolahan sampah rumah tangganya masing-masing," ujarnya. 

BACA JUGA:Sekda Abdianto Diperiksa Inspektorat, Permintaan Dari Bupati Sebelum Diberhentikan

Kategori :