DPRD MUKOMUKO, HUT 23 MUKOMUKO

Kejar Pencairan APBDes, Tim BKD Mukomuko Terpaksa Begadang

Kejar Pencairan APBDes, Tim BKD Mukomuko Terpaksa Begadang

kepala BKD Mukomuko-Radar Mumuko-Amris

 

RADARMUKOMUKO.COM - Hari-hari terakhir kerja jelang idul fitri 1447 hijriah, pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko harus kejar-kejaran untuk pencairan gaji, belanja rutin hingga kegiatan dinas.

Salah satu yang menjadi kejaran untuk diproses pencairan APBDes atau Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026.

Bahkan pihak petugas Badan Keuangan Daerah (BKD) harus bergadang, berjibaku siang malam untuk memproses usulan pencairan dari desa.

Langkah ini dilakukan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan perangkat desa dan masyarakat sebelum memasuki libur panjang Idul fitri.

Kepala BKD Kabupaten Mukomuko Haryanto mengatakan pihaknya telah menginstruksikan tim teknis untuk tetap bekerja lembur selama akhir pekan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses administrasi dokumen yang masuk.

BACA JUGA:Resep Rawon Khas Jawa Timur: Kuah Hitam Gurih dengan Rasa Kacang Keluak yang Khas

BACA JUGA:DPR Dukung Pembatasan Medsos Anak, Ini Alasan Pentingnya

Langkah tersebut juga merupakan bentuk komitmen pelayanan publik, meskipun sebelumnya sempat terjadi kendala sinkronisasi regulasi dari pemerintah pusat.

"Kami menyadari pentingnya dana ini bagi stabilitas ekonomi desa menjelang hari raya. Oleh karena itu, sejak Kamis hingga Minggu ini, tim kami tetap bekerja lembur memproses SPP, SPM, hingga SP2D agar dana segera masuk ke rekening desa," ujar Kepala BKD Mukomuko.

BKD mencatat perkembangan signifikan pada proses pencairan Dana Desa. Gelombang pertama untuk 102 desa telah tuntas diproses.

Selanjutnya, tambahan 8 desa juga telah menyusul diproses. Sebagian besar dana tersebut dipastikan sudah masuk ke rekening kas desa masing-masing.

BACA JUGA:Negeri yang Paling Makmur di Dunia pada Akhir Zaman Menurut Rasulullah

BACA JUGA:Ciri-Ciri Orang yang Terlalu Cinta Dunia dan Takut Mati dalam Pandangan Islam

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: