MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu menargetkan perolehan pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025, sebesar Rp1,3 miliar.
Seiring dengan target tersebut, Pemkab Mukomuko melalui Badan Keuangan Dareah (BKD) selaku OPD teknis segera mendistribusikan 98 ribu lembar Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PBB.
STTS tersebut disampaikan kepada wajib pajak melalui petugas pemungutan PBB yang tersebar di 151 desa dan kelurahan di Kabupaten Mukomuko.
‘’Sesuai rencana, pekan depan STTS PBB telah disampaikan kepada wajib pajak. Sekarang masih dalam proses cetak massal blanko,’’ kata Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Trirosanti, SH melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan 2, Alex Hendra di Mukomuko, Rabu, 14 Mei 2025.
BACA JUGA:Jembatan Manjuto Jaya Memprihatinkan, Karto: Kita Berharap Masuk Skala Prioritas Pembangunan 2026
BACA JUGA:Paripurna Nota Penjelasan Eksekutif Terhadap 2 Raperda Mukomuko Dihadiri 15 Anggota Dewan
Alex Hendra menyampaikan, jumlah STTS PBB yang siap diedarkan di tahun 2025, sedikit mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2024 lalu, sebanyak 89.569 lembar.
Pun demikian, kata Alex, nilai target untuk jumlah pendapatan pajak tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun 2024.
‘’Di tahun 2024, target perolehan PBB sebesar Rp1,5 miliar, dan realisasi perolehan sebesar Rp1,3 miliar. Sementara untuk tahun 2025 ini, kita pasang target Rp1,3 miliar,’’ kata Alex.
Di tahun 2024, kata Alex, ditemukan pajak PBB terhutang sebesar Rp200 juta. Pajak terhutang ini, berkaitan dengan kendala yang dihadapi petugas di lapangan.
‘’Memang ada pajak PBB terhutang, dan itu kebanyakan dikarenakan wajib pajaknya tidak berada di daerah saat penagihan. Kemudian, juga disebabkan adanya objek pajak doble,’’ kata Alex.
BACA JUGA:Ini Pengumuman Tahapan Hingga Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Yang Sedang Ditunggu
BACA JUGA:Harusnya DBH Mukomuko Rp 24 Miliar, Pemprov Bengkulu Hanya Transfer Rp 16,66 M
Objek pajak doble ini disebabkan sebagian data objek pajak mempedomani limpahan data pajak dari Bengkulu Utara.
Dikatakan Alex, untuk kedepan mudah-mudahan tidak ditemukan lagi objek pajak ganda, karena perbaikan data objek pajak terus berproses.