RADARMUKOMUKO.COM - Dana Bagi Hasil (DBH) anggaran tahun 2025 yang ditransfer pemerintah Provinsi Bengkulu untuk daerah tidak sesuai target.
Kabupaten Mukomuko sesuai target pendapatan harusnya menerima Rp 24 miliar DBH, namun ternyara yang ditransfer gubernur hanya Rp 16,66 miliar.
Kurangnya penerimaan DBH ini berdampak pada program daerah yang sudah ditetapkan dalam APBD, dipastikan bakal ada penyesuaian kembali program yang dibiayai DBH sesuai ketersediaan anggaran.
Untuk diketahui seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu termasuk Kabupaten Mukomuko menerima penyaluran DBH dari pemerintah Provinsi Bengkulu pada 13 mei 2025. Total DBH yang ditransfer ke daerah sebanyak Rp 179,67 miliar.
BACA JUGA:Spesifikasi AirPods 4: Standar Baru TWS yang Mengesankan
BACA JUGA:OnePlus 13T vs Xiaomi 15: Ponsel Flagship Mana yang Paling Juara?
Kabupaten Mukomuko sendiri mendapat jatah DBH sebanyak Rp 16,66 miliar. Sementara terbanyak diterima Kota Bengkulu sebesar Rp 33,95 miliar, terus Bengkulu Utara Rp 23,03 miliar dan Rejang Lebong Rp 21,03 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Seluma sebanyak Rp 17,63 miliar disusul Bengkulu Selatan sebesar Rp 15,72 miliar.
Untuk kabupaten lainnya jumlah Dana bagi hasil lebih kecil dibanding Mukomuko. Di mana Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 14,74 miliar.
Terus Kabupaten Kaut kebagian Rp 12,9 miliar dan Kabupaten Lebong hanya Rp 11,61 miliar. DBH ini berasal dari penerimaan cukai rokok dan pajak daerah.
Bupati Mukomuko, Choirul Huda,SH mengatakan DBH yang diserahkan ini buka pendapatan baru, tapi pendapatan lama yang sudah diprogram di dalam APBD 2025.
Bahkan sesuai perhitungan target DBG Mukomuko adalah Rp 24 miliar lebih, sementara yang diterima hanya Rp 16 miliar sekian.
BACA JUGA:Kualitas Unggul, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025
BACA JUGA:5 Cara Agar Kucing Peliharaan Gemuk dan Sehat
Terkait fokus penggunaan DBH ini, bupati mengatakan sudah jelas ada dalam struktur APBD sekarang, di mana penekanannya untuk pendidikan, kesehatan dan juga infrastruktur.