Inspektur Inspektorat Mukomuko, Apriansyah juga mengatakan sekarang belum ada LHP BPK, masih ada beberapa proses yang harus dilakukan BPK sebelum diterbitkan LHP.
Maka ia memastikan isu temuan dan masalah pengembalian uang oleh pajabat hingga honorer dari adit tersebut masih sebatas kabar burung.
"Sekarang belum bisa kita memberi penjelasan apapun, LHP saja belum keluarga," tutupnya.*