MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sebagian lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, bakal dijadikan sebagai lokasi pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dengan kapasitas 10 meterkubik per hari.
Sesuai target, tender fisik kegiatan proyek IPLT senilai Rp10 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025, bakal dilaksanakan pada Mei mendatang.
‘’Lokasi pembangunan IPLT sudah ditetapkan di kawasan TPA sampah,’’ kata Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Budiarto, ST di Mukomuko, Selasa, 22 April 2025.
Sebelumnya, Budiarto menargetkan pelaksanaan tender fisik IPLT yang merupakan fasiltas bangunan tempat pengolahan air limbah lumpur tinja dapat dilaksanakan pada April ini. Namun, kata Budiarto, dalam pelaksanaanya masih ada kelengkapan dokumen tender fisik yang harus diselesaikan.
BACA JUGA:BKPSDM Tegaskan Soal Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap 2 Kabupaten Mukomuko
BACA JUGA:Ini Mantri Perempuan BRI Yang Pantang Menyerah dalam Memberdayakan Pengusaha Mikro
Laju pembangunan IPLT, kata Budiarto, juga membutuhkan konsultan pengawas dan itu lebih didahulukan proses tendernya.
‘’Awalnya memang di April ini sudah lelang, namun masih ada kelengkapan dokumen yang harus diselesaikan, termasuk lelang konsultan pengawasan juga kita proses. Untuk fisik, registrasi ke ULP kita upayakan di Mei ini,’’ ujarnya.
Budiarto menyampaikan, areal TPA sampah yang bakal dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan IPLT sekitar 1 hektare.
‘’Lahan TPA seluas 6,4 hektare, yang dipakai sebagai lokasi IPLT sekitar 1 hektare,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Minta Daerah Bebaskan Warga Miskin Dari Pajak BPHTB
BACA JUGA:5 Poin Tuntutan Warga Dalam Aksi Demo Kades Diduga Selingkuh, Tornas Sempat Ditahan
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut., M.Ikom melalui Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3, Ali Mukhibin, S.Hut mengakui bahwasanya pihak Dinas PUPR Mukomuko telah berkoordinasi terkait pemanfataan lahan TPA sampah sebagai lokasi pembangunan IPLT.
‘’Soal sebagian lahan sampah dijadikan lokasi IPLT sudah dikoordinasikan ke kita, dan itu tiada masalah. Soal luasan yang terpakai silahkan tanya ke Dinas PUPR, mereka lebih paham,’’ demikian Ali Mukhibin.