Nusron mengungkap, salah satu penyebab lambatnya sertifikasi adalah ketidakmampuan penerima PTSL membayar BPHTB.
"Gap-nya jauh, yang sudah terpetakan 94%, tetapi baru tersertifikasi 74%. Banyak yang belum sertifikat karena belum mampu bayar BPHTB," pungkas Nusron Wahid terkait pajak sertifikat.*