Menteri ATR/BPN Minta Daerah Bebaskan Warga Miskin Dari Pajak BPHTB

Selasa 22-04-2025,10:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Pemerintah daerah diminta bebaskan warga miskin dari pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) atau pajak sertifikat.

Ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR Nusron berharap anggota DPR aktif mendorong pemerintah daerah (pemda) di daerah pemilihan masing-masing agar membebaskan BPHTB atau pajak sertifikat bagi warga miskin ekstrem yang menerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dilansir dari beritasatu, ia menegaskan, pembebasan BPHTB ini penting untuk mempercepat pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat, khususnya bagi kalangan kurang mampu.

Kami minta tolong kepada Bapak Ibu sekalian di dapil masing-masing, ikut mendorong bupati dan gubernur supaya penerima PTSL terutama di kalangan miskin ekstrem dibebaskan dari BPHTB," ujar Nusron.

BACA JUGA:Holding Ultra Mikro BRI Berdayakan 14,4 Juta Kartini Indonesia

BACA JUGA:Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko dalam Proses Pemeriksaan Terperinci BPK RI

Tak hanya itu, Nusron Wahid juga mengusulkan agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran melalui APBD jika dana dari pusat tidak mencukupi, demi memperlancar sertifikasi tanah bagi masyarakat miskin atau pajak sertifikat.

Dalam kesempatan itu, Nusron memuji langkah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang telah menerbitkan surat edaran pembebasan BPHTB bagi penerima PTSL dari kalangan masyarakat miskin ekstrem. 

Ia berharap kebijakan serupa bisa segera diikuti kepala daerah di provinsi lain, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah.

"Kami apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah, yang progresif berani membuat surat edaran membebaskan BPHTB bagi penerima PTSL dari kalangan miskin ekstrem," ucapnya.

Nusron juga melaporkan, hingga April 2025, sudah ada 121,54 juta bidang tanah terdaftar atau sekitar 94,4% dari target nasional sebesar 126 juta bidang. 

Namun, baru sekitar 94,1 juta bidang yang telah bersertifikat, atau 74,7%.

BACA JUGA:Semakin Ramah Pengguna, Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa

BACA JUGA:LSM LIRA Dukung Gubernur Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMA di Bengkulu

Kategori :