Mukomuko Belum Terima Laporan Deviden Bank Daerah Tahun Buku 2024

Rabu 16-04-2025,19:27 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu belum dapat menyampaikan deviden yang diperoleh dari perbankan pengelola anggaran penyertaan modal daerah tahun buku 2024.

Dengan alasan, hingga memasuki triwulan II tahun 2025 ini, Pemkab Mukomuko belum menerima laporasan risalah dari pihak manajemen perbankan yang mengelola pernyataan modal daerah.

Hal ini disamapaikan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko, Dory Andrio, SE di Mukomuko, Rabu, 16 April 2025. 

BACA JUGA:Berkat Program Klasterkuhidupku BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita

BACA JUGA:Turun ke Sekolah, Wakil Ketua DPRD Mukomuko Wisnu Hadi Terima Keluhan Guru Soal Absensi Online

Dory Andrio menyebutkan, untuk bank bengkulu, perbankan daerah yang juga merupakan mengelola pernyataan modal daerah. Pada Maret 2025 kemarin, benar telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam RUPS tersebut termasuk membahas laporan tahunan. 

Akan tetapi, kata Dory Andrio, Pemkab Mukomuko belum mendapatkan laporan dokumen risalah atas pengelolaan keuangan tahun 2024. 

‘’RUPS BPD (Bank Bengkulu, red) pada bulan puasa kemarin berkaitan dengan pemberhentian direktur utama dan direktur operasional, sekaligus membahas laporan tahunan,’’ kata Dory.  

BACA JUGA:APBDes Belum Selesai, 3 Desa di Mukomuko Belum Bisa Berbelanja

BACA JUGA:Ini Tugas dan Kewenangan Wakil Bupati Yang Harus Dipahami

‘’Biasanya, akta risalah termasuk susunan pengurus dari RUPS itu disampaikan ke daerah dalam hal ini bupati, akan tetapi belum,’’ imbuhnya. 

Dory Andrio menyebutkan, karena risalah hasil RUPS bank bengkulu belum disampaikan ke daerah, maka Pemkab Mukomuko hingga kini belum dapat mengetahui bocoran deviden yang didapatkan daerah dari penyertaan modal ke bank tersebut. 

‘’Berapa angka devidennya belum dapat diketahui, karena memang dokumen boleh diserahkan dan belum disahkan RUPS,’’ ulasnya. 

Sementara, untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mukomuko, kata Dory, besaran deviden tahun buku 2024 juga belum dapat diketahui dan masih menunggu tahapan RUPS. 

Sesuai rencana, kata Dory, pelaksanaan RUPS BPR Mukomuko akan digelar pada minggu ke 3 April ini. 

Kategori :