Dengan demikian, kata Nurdiana, berdagang juga diatur dalam agama. Khususnya para pedagang muslim, ia mengingatkan untuk menggunakan alat takar (ukur) yang adil dalam bertransaksi.
‘’Khusus kepada pedagang muslim, marilah kita kembali kejalan yang diridhoi dengan memaknai Qur’an Surat Ar Rahman,’’ demikian Nurdiana.