Cek Timbangan, Disperindag Mukomuko Ajak Pedagang Menaati Qur’an Surat Ar Rahman

Kamis 27-02-2025,19:21 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

RMONLINE.ID – Jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Petugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko kembali turun ke pasar mengecek akurasi timbangan yang digunakan para pegadang. 

Pengecekan timbangan hari ini, petugas Metrologi Legal Disperindagkop dan UKM Mukomuko turun ke Pasar Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang. 

Hal ini disampaikan Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP di Mukomuko, Kamis, 27 Februari 2025. 

‘’Kegiatan pemantauan rutin, hari ini petugas Metrologi Legal kami turun ke Pasar Lubuk Pinang untuk mengecek akurasi timbangan yang digunakan para pedagang pasar,’’ kata Nurdiana. 

BACA JUGA:Berkah Ramadhan, TPID Mukomuko Gelar Operasi Pasar Murah di 7 Lokasi

BACA JUGA:Hindari Risiko, Mukomuko Sinkronisasi Kegiatan DAU Fisik Bidang Pendidikan 2025

Selain mengecek akurasi timbangan, kata Nurdiana, para pedagang juga diimbau untuk menggunakan timbangan yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). 

Di samping itu, juga mengingatkan para pegadang tidak menggunakan timbangan plastik untuk bertansaksi jual beli barang dagangan.

‘’Agar tidak merugikan kedua belah pihak, pedagang dan konsumen. Kami senantiasa terus melarang pedagang menggunakan timbangan plastik. Sebab, timbangan plastik ini diragukan akurasinya. Dan kita tidak melarang ketika timbangan plastik itu untuk kebutuhan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan orang lain,’’ ujarnya. 

Nurdiana berdapat bahwa menggunakan timbangan yang tidak akur dalam bertransaksi jual beli, tidak hanya merugikan konsumen. Menurutnya, timbangan yang tidak akur akan merugikan pihak pedagang itu sendiri. 

BACA JUGA:Mukomuko Bakal Adopsi Instrumen Gubernur Bengkulu 21 Februari 2025 tentang Pendidikan

BACA JUGA:Pemerintah Pusat Mulai Hitung-Hitungan, Daerah Harus Tingkatkan PAD

Nurdiana menyatakan itu, dengan memaknai Qur’an Surat Ar Rahman ayat 9. Sebagaimana makna arti dari Qur’an Surat Ar Rahman tersebut, ‘’Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah mengurangi neraca itu’’. 

‘’Dan sempurnakanlah takaran, apabila kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar, itulah lebih utama dan lebih baik akibatnya’’. 

Kategori :