Hindari Risiko, Mukomuko Sinkronisasi Kegiatan DAU Fisik Bidang Pendidikan 2025

Rabu 26-02-2025,19:05 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

RMONLINE.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan melaksanakan sinkronisasi semua bentuk program pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) di APBD tahun 2025. 

Sinkronisasi program kerja pembangunan ini bertujuan untuk meminimalisir risiko pada proses pelaksanaan dan pembiayaan.   

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Muhammad Zum, ST., MT di Mukomuko, Rabu, 26 Februari 2025. 

‘’Semua kegiatan fisik bidang pendidikan yang bersumber dari DAU tahun 2025 program Disdikbud, tetap akan dikoordinasikan dengan pihak balai, guna sinkronisasi program kerja. Jangan sampai nanti, program DAU bertabrakan dengan kegiatan pihak Kementerian Pendidikan,’’ kata Muhammad Zum. 

BACA JUGA:Ini 10 Agenda Upacara Hari Besar Dibiayai Kesbangpol Mukomuko, Simak Apa Saja?

BACA JUGA:3 Zodiak yang Terkenal Paling Plin-Plan

M. Zum mengutarakan itu, berkaitan dengan kewenangan kegiatan pembangunan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Bidang Pendidikan dipindahtangankan ke Kementerian PUPR.  

‘’Mulai tahun anggaran 2025 ini, Disdikbud tidak lagi mengelola yang namanya DAK fisik. Untuk kegiatan pembangunan sarana prasana sekolah melalui DAK fisik sudah menjadi kewenangan Kementerian PUPR. Maka dari itu, untuk sinkronisasi kegiatan DAU perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait,’’ ujarnya. 

Pasca pemindahan kewenangan pengelolaan program DAK fisik Bidang Pendidikan ke Kementerian PUPR, kata M.Zum, target rencana pembangunan bidang pendidikan dasar secara otomatis sedikit mengalami perubahan. 

BACA JUGA:Mukomuko Bakal Adopsi Instrumen Gubernur Bengkulu 21 Februari 2025 tentang Pendidikan

BACA JUGA:Pemerintah Pusat Mulai Hitung-Hitungan, Daerah Harus Tingkatkan PAD

Tentunya, kata M. Zum, rencana program pembangunan yang telah diusulkan sebelumnya, bisa saja berubah. Mungkin ada konsep teknis tersendiri dari Kementerian PUPR.

‘’Bisa-bisa usulan program DAK yang kita sampaikan berubah dari konsep semula. Kehati-hatian ini perlu, jangan sampai nanti program kegiatannya bersinggungan dengan anggaran yang bersumber dari DAU,’’ ujarnya. 

Selain itu, M. Zum memastikan bahwasanya tahun ini Disdikbud juga menyediakan sejumlah anggaran untuk kegiatan fisik bidang pendidikan ini yang bersumber dari DAU di APBD 2025. 

‘’DAU bidang pendidikan ini, ada yang bersifat fisik adanya juga non fisik. Tentunya sebelum kegiatan ini kita laksanakan, perlu dikoordinasikan terlebih dulu,’’ demikian M. Zum.

Kategori :