APBD Mukomuko 2025 Berkurang, Belanja Pegawai Tetap Rp408,9 Miliar

Jumat 14-02-2025,19:49 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

RMONLINE.ID – Plafon anggaran pada fostur APBD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2025 secara otomatis berubah, imbas kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

Dari plafon APBD Mukomuko semula berjumlah Rp1.029.070.120.000, terjadi efisien anggaran sekitar Rp84 miliar pada kegiatan belanja pengadaan barang dan jasa dan belanja modal. Sementara untuk belanja pegawai, belum terimbas efisiensi dan masih tetap Rp409,9 miliar.   

Pengurangan ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. 

BACA JUGA:Samsung C dan T Survei Peluang Investasi Pembangkit Listrik Biogas di Mukomuko

BACA JUGA:Setelah Dilantik Bupati Ikut Pembekalan di Magelang, Wakil Bupati 'Jaga Gawang'

‘’Imbas dari efisiensi ini, secara otomatis total nilai APBD berkurang,’’ kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH di Mukomuko.

Eva menjelaskan, berdasarkan KMK Nomor 29 Tahun 2025, efisiensi anggaran yang telah ditetapkan berupa dana transfer ke daerah untuk kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan.

Kemudian, juga untuk beberapa pembiayaan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan kepeuan.

‘’Efisiensi selain DAK fisik, juga ada DAU peruntukan sekitar Rp26 miliar,’’ kata Eva.

Kategori :