Data Ulang Guru Penerima TPG Daerah, Disdikbud Mukomuko: Piloting PPG Guru Tertentu Langsung Pusat

Jumat 07-02-2025,18:41 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

RMONLINE.ID – Pemerintah pusat kembali melakukan pendataan ulang guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) di tingkat daerah, termasuk Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. 

Pendataan ulang ini bertujuan untuk verifikasi dan validasi data guru penerima TPG yang tersebar di semua daerah. 

Hal ini menyusul rencana peralihan sistem pembayaran TPG dari Kemeneterian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI ke rekening guru penerima. 

Dalam proses pendataan ulang ini, belum menyentuh piloting PPG guru tertentu tahap 1, 2 dan 3 yang diselenggarakan tahun 2024. 

‘’Sesuai instrumen Kemendikdasmen, pendataan ulang guru sertifikasi ini bagi penerima guru penerima TPG di daerah tahun 2024. Tidak untuk piloting PPG guru tertentu tahap 1, 2 dan 3,’’ kata Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Agus Triono, SAP di ruang kerjanya, Jum’at, 7 Februari 2025. 

BACA JUGA:Bersyukur untuk Guru Kategori Ini!, Tunjangan Sertifikasi Naik Rp500 Ribu, Agus Triono: Mulai Tahun Ini

BACA JUGA:Dua Lembaga Keuangan, Bank Bengkulu dan BPR Belum Laporkan Deviden 2024

Dikatakan Agus, pendataan ini untuk kepentingan validasi data guru penerima TPG yang sebelumnya ditransfer melalui kas daerah ke rekening guru penerima. 

‘’Kita menjalani sesuai yang diminta pusat. Pendataan ulang ini tunjuannya untuk sinkronisasi data, dimana sebelumnya daerah yang mentransfer ke rekening guru, sekarang diambil alih dan langsung dari pusat. Mangkanya, masing-masing guru itu diminta NPWP dan nomor rekening masing-masing,’’ ujarnya. 

Ia menyampaikan, sesuai dengan data penerima TPG tahun 2024, jumlah guru sertifikasi di Kabupaten Mukomuko sebanyak 1023 orang. Dijelaskannya, guru sertifikasi berstatus PNS sebanyak 891 orang, kemudian ditambah guru PPPK berjumlah 60 orang dan non ASN 72 orang. 

‘’Pendataan ulang dari masing-masingnya paling lambat disampaikan pada akhir Januari kemarin, dan proses pendaataannya melalui sistem online,’’ paparnya.

BACA JUGA:Hanya 3 Kegiatan Wajib Dilaksanakan, Panitia HUT Kabupaten Bubar?

BACA JUGA:Mengenal Asus ProArt PZ13 dan PX13, Laptop AI yang Bisa Lepas Pasang 

Terkait dengan Piloting guru tertentu tahap 1, 2 dan 3 yang notabenenya juga telah lulus PPG. Menurut Agus Triono, hingga saat ini belum ada perintah dari pusat untuk dilakukan proses pendataan. 

‘’Berkemungkinan penarikan data piloting PPG guru tertentu ini langsung dari sistem, dan itu ada mereka ada di tingkat pusat. Untuk proses pembayaran TPG, nanti ada persyaratan dan ketentuannya setelah NRG (Nomor Registrasi Guru) mereka keluar. Kemudian ada permintaan nomor rekening dan persyaratan lainnya,’’ demikian Agus Triono.*

Kategori :