Sementara, kewenangan pengawasan perizinan dan pengusahaan air tanah ini diberikan kepada gubernur, bupati dan wali kota di masing-masing daerah.*
DPMPTSP Mukomuko Imbau Perusahaan Lengkapi Izin Penggunaan Air Tanah Terintegrasi ke Sistem OSS
Minggu 12-01-2025,16:21 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi
Kategori :
Terkait
Minggu 23-03-2025,09:25 WIB
LSM, Ormas dan Pejabat Dilarang Minta THR, Gubernur Sebar Surat Edaran
Kamis 13-03-2025,09:00 WIB
Wartawan Dilarang Minta THR, Karena Kewajiban Dari Perusahaannya
Selasa 11-03-2025,09:00 WIB
Banyak Perusahaan Gulung Tikar, Ribuan Pekerja Kehilangan Pekerjaan
Selasa 04-03-2025,09:54 WIB
Mukomuko Garap Pajak Air Bawah Tanah 78 Badan Usaha
Minggu 23-02-2025,13:30 WIB
3 Cara Mengetahui Perusahaan Toksik Saat Wawancara Kerja
Terpopuler
Jumat 18-04-2025,09:00 WIB
Viral, Ditemukan Makam Nabi di Tembok Besar Cina, Berikut Penjelasannya
Jumat 18-04-2025,08:00 WIB
Anak Angkat Lindas Ayahnya Hingga Meninggal Dunia di Pariaman
Jumat 18-04-2025,19:48 WIB
Gedung Baru Puskesmas Rawat Inap di Mukomuko Belum Tersambung Listrik, Ini Penjelasan Dinkes
Jumat 18-04-2025,11:25 WIB
Ini Penjelasan Kominfo Mukomuko Terkait Pembiayaan Internet Desa Pasca Kebijakan Efisiensi Anggaran
Jumat 18-04-2025,07:00 WIB
Dewan Belum Terima Hasil Akhir Efisensi Anggaran
Terkini
Jumat 18-04-2025,20:13 WIB
Beredar Kabar Listrik Puskesmas Rawat Inap Dicabut, Ini Reaksi Dinkes Mukomuko
Jumat 18-04-2025,19:48 WIB
Gedung Baru Puskesmas Rawat Inap di Mukomuko Belum Tersambung Listrik, Ini Penjelasan Dinkes
Jumat 18-04-2025,11:25 WIB
Ini Penjelasan Kominfo Mukomuko Terkait Pembiayaan Internet Desa Pasca Kebijakan Efisiensi Anggaran
Jumat 18-04-2025,09:00 WIB
Viral, Ditemukan Makam Nabi di Tembok Besar Cina, Berikut Penjelasannya
Jumat 18-04-2025,08:00 WIB