Sementara, kewenangan pengawasan perizinan dan pengusahaan air tanah ini diberikan kepada gubernur, bupati dan wali kota di masing-masing daerah.*
DPMPTSP Mukomuko Imbau Perusahaan Lengkapi Izin Penggunaan Air Tanah Terintegrasi ke Sistem OSS
Minggu 12-01-2025,16:21 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi
Kategori :
Terkait
Minggu 23-03-2025,09:25 WIB
LSM, Ormas dan Pejabat Dilarang Minta THR, Gubernur Sebar Surat Edaran
Kamis 13-03-2025,09:00 WIB
Wartawan Dilarang Minta THR, Karena Kewajiban Dari Perusahaannya
Selasa 11-03-2025,09:00 WIB
Banyak Perusahaan Gulung Tikar, Ribuan Pekerja Kehilangan Pekerjaan
Selasa 04-03-2025,09:54 WIB
Mukomuko Garap Pajak Air Bawah Tanah 78 Badan Usaha
Minggu 23-02-2025,13:30 WIB
3 Cara Mengetahui Perusahaan Toksik Saat Wawancara Kerja
Terpopuler
Senin 07-07-2025,08:00 WIB
Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair, Begini Tanda BSU Sudah Masuk ke Rekening
Senin 07-07-2025,09:00 WIB
Paling Konyol, 4 Perang Hanya Karena Masalah Sepele, Salah Satunya Karena Mabuk
Senin 07-07-2025,07:02 WIB
Terlalu Minim, Program Rumah Subsidi Kurang Mendapat Sambutan Masyarakat
Senin 07-07-2025,17:44 WIB
Tegaskan Komitmen Transformasi, BRI Luncurkan BRIvolution Initiatives Phase 1
Senin 07-07-2025,17:42 WIB
UMKM Teh Asal Bogor Sukses Tembus Rantai Pasok Global, Tumbuh dan Naik Kelas Karena BRI
Terkini
Senin 07-07-2025,18:16 WIB
Kecamatan V Koto Butuh Lampu Penerangan Jalan Umum
Senin 07-07-2025,17:44 WIB
Tegaskan Komitmen Transformasi, BRI Luncurkan BRIvolution Initiatives Phase 1
Senin 07-07-2025,17:42 WIB
UMKM Teh Asal Bogor Sukses Tembus Rantai Pasok Global, Tumbuh dan Naik Kelas Karena BRI
Senin 07-07-2025,09:00 WIB
Paling Konyol, 4 Perang Hanya Karena Masalah Sepele, Salah Satunya Karena Mabuk
Senin 07-07-2025,08:00 WIB