"Ini masih ranahnya direktur, tapi memang TU rumah sakit sudah curhat dengan saya tentang kondisi yang ada," tuturnya.
Disisi lain pemberhentian Satpam ini juga dikaitkan dengan mulai dioperasikannya gerbang masuk RSUD Mukomuko dengan sistem parkir elektronik yang modern.
Sistem parkir elektronik ini cukup membantu permasalahan parkir dan keamanan yang selama ini kerap dikritik dan bermasalah.
Perubahan sistem parkir dari sistem konvensional atau manual berubah ke sistem elektronik untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang ke RSUD Mukomuko, dan salah satu upaya mencegah adanya pungutan liar atau Pungli.
BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko Tambah 2 Unit Mobil Angkutan Sampah Domestik
Tarif parkir sesuai dengan ketentuan dan Perda yang ada atau tarif lama yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 4.000 untuk mobil, nantinya dengan berjalan akan menerapkan tarif parkir sesuai Perda terbaru.*