Belum lagi bicara anggaran untuk pajak kendaraan, dan tenaga untuk mengoperasikan kendaraan angkutan sampah.
‘’Ini satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam mengoperasikan kendaraan angkutan sampah. Di samping biaya rutin, juga harus menyiapkan anggaran kebutuhan berkala. Kemudian pegawai atau petugas yang tergabung dalam kesatuan angkutan sampah. Semua ini harus dipikirkan jika menginginkan pengelolaan sampah lebih maksimal,’’ ulasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S. Hut., M.Ikom menyampaikan, pihaknya terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan bidang persampahan. Terutama penanganan sampah domestik, misalnya sampah yang dihasilkan dari aktivitas masyarakat.
‘’Coba bayangkan, untuk penataan sampah ini di daerah lain bersedia mengalokasikan anggaran yang cukup besar, bahkan rata-rata di dareah lain itu di atas Rp2 miliar. Namun untuk kita di Kabupaten Mukomuko, persediaan anggaran pengelolaan sampah ini masih sangat minim. Dengan harapan, ke depan terkait penganggaran ini lebih menjadi perhatian bersama,’’ demikian Budiyanto.*