Sebelumnya, mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen bukanlah keinginan Sri Mulyani, Joko Widodo, atau bahkan Presiden Prabowo Subianto.
"Saya mau klarifikasi ya, PPN 12 persen bukan maunya Bu Sri Mulyani, bukan maunya Kementerian Keuangan, bukan maunya Pak Jokowi, apalagi Pak Prabowo yang baru memerintah. Ini keputusan politik bersama, karena undang-undang," tuturnya dilansir.*