Pada saat registrasi atau sebelum memasuki ruang ujian, peserta akan dilakukan pemeriksaan kartu ujian yang disesuaikan dengan kartu identitas diri.
‘’Ini perlu kita ingatkan, peserta jangan lupa membawa kartu ujian dan kartu identitas diri, boleh berupa KTP atau KK,’’ demikian Niko Hafri.
Untuk diketahui, pada gelombang seleksi PPPK tahun 2024 ini, Pemkab Mukomuko melakukan penerimaan PPPK sebanyak 850 formasi.
Dari sejumlah kuota formasi tersebut, pelamar yang submid dan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian seleksi sebanyak 1500 orang.*