Pemilihan Ulang Pilkada Terjadi di 287 TPS, Penyebanya Ini

Sabtu 30-11-2024,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Pemungutan suara susulan (PSS) hingga pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 terjadi di 287 tempat pemungutan suara (TPS) di berbagai daerah di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, dimana 231 TPS melakukan pemungutan suara susulan dan selebihnya melakukan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang.

"Pemungutan suara susulan 231 TPS dan pemungutan suara lanjutan sebanyak 10 TPS. Kemudian TPS yang menggelar pemungutan suara ulang sebanyak 46," katanya dilansir dari beritasatu.

Afifuddin mengatakan, jumlah tersebut bisa bertambah, baik untuk TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan hingga ulang. 

"Masih berkembang senyampang rekomendasi dari Bawaslu," kata dia.

BACA JUGA:Kalah di Pilkada, Sapuan – Wasri Tetap Semangat Pantau Pembangunan

BACA JUGA:DPRD Mukomuko Kejar Target Pengesahan APBD 2025

Afifuddin menjelaskan, pemungutan suara susulan (PSS) hingga pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 dilakukan lantaran beberapa faktor. 

Beberapa di antaranya, seperti bencana alam, gangguan keamanan, pemilih tidak terdaftar, hingga ada rekomendasi dari Bawaslu.

Pemilih terdampak akibat PSL sebanyak 4.501. Kemudian pemilih terdampak PSS sebanyak 111.601 dan terdampak PSU sebanyak 16.184.

Salah satu lokasi pemungutan ulang Kabupaten Karanganyar yaitu TPS 1, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo.

BACA JUGA:Putra Mukomuko, Dedy Wahyudi Terpilih Menjadi Walikota Bengkulu

BACA JUGA:Pemilihan Bupati Mukomuko 2024, Partisipasi Pemilih Sekitar 75 Persen

Dilansir Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono menjelaskan akan diselenggarakannya PSU tersebut karena dalam proses penghitungan suara di TPS 1 Desa Kwangsan itu terjadi selisih atau jumlah surat suara yang berbeda dengan jumlah pemilih hadir ke TPS.

"Ada selisih lebih dan kurang dari dua pemilihan (gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati), dibandingkan dengan daftar hadir," ujar Daryono.*

Kategori :