RMONLINE.ID - Pemilu seperti Pilkada saat ini merupakan proses demokrasi bangsa Indonesia untuk memilih perwakilan atau pemimpin dalam pemerintahan.
Maka semua pihak harus berperan aktif menjaga alam demokrasi ini dengan baik, termasuk media massa atau wartawan.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan, wartawan memiliki peran yang sama dengan pengawas pemilu dalam menjaga demokrasi.
Tulisan atau berita jurnalis, kata Totok, dapat menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
"Tulisan kawan-kawan dari media bisa menjadi informasi awal (jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran) kemudian ditindaklanjuti Bawaslu untuk dijadikan temuan,” terangnya saat membuka acara Media Gathering Bawaslu se-Jawa Timur di Kota Batu, dilansir dari disway.id.
BACA JUGA:HUT ke 41 SMPN 03 Mukomuko Tahun 2024 Inovatif dan Menginspirasi, Ada Pawai Budaya Nusantara
BACA JUGA:Dari Panggung Debat, KPU Mukomuko Tegaskan Pencalonan Sapuan – Wasri Sah dan Memenuhi Syarat
Nantinya, jika ditemukan unsur pidana, diteruskan ke Gakkumdu, jika berdasarkan kajian awal ada dugaan pelanggaran administrasi atau undang-undang lainnya akan diterukan ke instansi terkait," jelasnya.
Dia menjelaskan, Bawaslu memiliki dua mekanisme yakni berdasarkan laporan masyarakat dan ada temuan. Berita di media, akan dijadikan informasi awal dan dijadikan temuan.
"Wartawan adalah mitra strategis Bawaslu, tidak bisa diremehkan. Jika tidak ada wartawan, pemilu akan berasa kurang demokratisnya, apalagi wartawan dapat membuat masyarakat terlibat aktif dalam melalui berita-berita dan tulisan yang dimuatnya," jelasnya.
Dia mengatakan, Bawaslu memiliki tugas mengawasi, mencegah, dan menindak. peran tersebut, kata dia, juga berlaku bagi jurnalis.
BACA JUGA:Kepsek di Mukomuko Ikuti Sosialisasi Penajaman Pencegahan Tindak Kekerasan di Lingkup Sekolah
BACA JUGA:Tak Ingin Dituduh, Paslon Nomor 2 Gagal Sampaikan Visi dan Misi Saat Debat
"Tugas pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang dilakukan wartawan melalui berita-berita yang dimuatnya. Misalnya, wartawan memberitakan jika ada pejabat nakal, korupsi," jelasnya.
Begitu juga dengan kode etik dalam bekerja, mantan jurnalis tersebut menyebutkan, jika jurnalis terdapat Dewan Pers, pengawas pemilu terdapat DKPP yang mengawasi kinerja penyelenggara pemilu.