KPK Minta 3 Desa di Mukomuko Menjadi Contoh Desa Anti Korupsi

Rabu 16-10-2024,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menyiapkan tiga desa sebagai percontohan bebas korupsi dalam pengelolaan dana desa (DD) atau APBDes masing-masing.

Belum diketahui, desa mana saja yang bakal diikutkan sebagai calon desa anti korupsi. Pemerintah daerah, sedang melaksanakan verifikasi sebelum nama desa yang ditunjuk dikirimkan ke pemerintah provinsi Bengkulu. 

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST menjelaskan pihaknya elah melakukan pendampingan semua desa untuk menerapkan prinsip antikorupsi. 

Sedangkan desa yang bakal ditunjuk menjadi desa anti korupsi, tentunya desa yang memenuhi indikator. 

BACA JUGA:Melawan Arus dan Main HP Ditilang, Polres Mukomuko Gelar Operasi Zebra Nala Hingga 27 Oktober 2024

BACA JUGA:Pengangkatan Zamhari Sebagai ketua DPRD Mukomuko Mulai Diproses

Misalnya, terkait pelaporan keuangan yang tepat waktu, keterbukaan publik soal realisasi keuangan desa dan lainnya. 

"Sesa mana saja, nanti kalau verifikasi sudah selesai baru akan diketahui. Dan pembentukan desa anti korupsi ini sesuai atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, sambung Apriansyah, terus berkomitmen untuk mencegah, memerangi, dan memberantas segala bentuk korupsi dalam suatu sistem atau lingkungan khususnya di pemerintahan desa. 

Tujuan dari dibentuknya desa anti korupsi, tidak lain untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap aspek kehidupan masyarakat desa.

BACA JUGA:Mantan Pimpinan Dewan Belum Kembalikan Mobnas, Bakal Dijemput Paksa Satpol PP

BACA JUGA:Sapuan – Wasri Blusukan ke Malin Deman, Sekaligus Buka Turnamen Voli di Desa Talang Baru

"Dengan dibentuknya desa anti korupsi di daerah ini, diharapkan nanti dapat mengedukasi desa yang lain untuk membangun pemahaman yang kuat tentang korupsi, dampaknya, dan cara pencegahannya," harapnya. 

Masih Apriansyah, tidak mudah untuk ditetapkan sebagai desa anti korupsi. Namun ia meyakini, sejumlah desa di daerah ini telah membuktikan dan mampu mengimplementasikan indikator anti korupsi melalui pelayanan publik yang berkualitas. 

"Kami juga minta agar penyeleksian desa anti korupsi cepat tuntas. Sehingga secepatnya nanti bisa ditetapkan sebagai desa anti korupsi di Kabupaten Mukomuko," pungkasnya.*

Kategori :