“Tentunya sanksi akan tetap diberikan mulai dari peneguran hingga sanksi tilang untuk pengendara yang melanggar,” jelas Rully.
Terkait ETLE pihaknya akan menerapkan ETLE mobile selain menerapkan tilang manual nantinya.
“Selain menerapkan tilang manual kita tetap juga menerapkan ETLE mobile,” tutup Rully.