Segini Gaji ASN PPPK Tamatan SMA Sederajat, Juga Mendapat Tunjangan

Jumat 11-10-2024,10:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Saat ini sedang berlangsung proses pendaftaran untuk tes ASN PPPK serentak se-Indonesia.

Penerimaan ASN PPPK yang dibuka mengutamakan tenaga honorer yang mencukupi syarat, karena penerimaan ini sesuai amanat UU ASN adalah untuk menyelesaikan persoalan honorer.

Penerimaan khusus untuk para honorer ini cukup menguntungkan bagi mereka yang tamatan SMA sederajat, karena cukup banyak formasi untuk SMA.

Pertanyaannya berapa besaran gaji PPPK tamatan SMA jika lulus?

BACA JUGA:Sembako Pemprov Bengkulu Sentuh 30 Orang Wanita Janda di Mukomuko

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Terima Wakaf 5000 Al Quran untuk Lembaga Pendidikan Agama Islam

Perlu diketahui PPPK lulusan SMA ditempatkan pada golonan V, itu artinya gaji PPPK lulusan SMA, besaran gajinya bisa mencapai Rp 2.511.500 - Rp4.189.900.

Sebab selain gaji pokok, PPPK tamatan SMA sederajat sama dengan ASN lainnya, mereka juga akan mendapatkan sejumlah tunjangan, seperti tunjangan keluarga sampai tunjangan makan.

Adapun lengkapnya besaran dari gaji PPPK yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yaitu:

- Gaji PPPK golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.000

- Gaji PPPK golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200

- Gaji PPPK golongan III: Rp 2.206.500-Rp3.201.200

BACA JUGA:Tes PPPK Dibuka, Segini Besaran Gaji Terbarunya Tahun 2024

BACA JUGA:Rekrutmen CASN PPPK Pemkab Mukomuko 2024, Pendaftaran Dibuka untuk 850 Formasi

- Gaji PPPK golongan IV: Rp 2.299.800-Rp3.336.600

Kategori :