RMONLINE.ID - Atas informasi awal atas adanya kades yang diduga menghalangi kampanye calon, tim sukses calon bupati nomor urut 3 Sapuan - Wasri sempat ingin melapor ke Bawaslu Mukomuko.
Namun dipastikan rencana melapor kades ini tidak jadi dilaksanakan, karena terkendala syarat materil.
Namun demikian, pihak Bawaslu Mukomuko tetap mengambil sikap dengan menindaklajuti informasi yang sudah beredar di masyarakat.
Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo saat dihubungi mengatakan, memang tim nomor 3 sempat datang, namun bukan laporan yang disampaikan hanya informasi awal.
BACA JUGA:Kades Maju Makmur Bantah Halangi Kegiatan Kampanye Calon Bupati di Desanya
BACA JUGA:Oknum Kades di Penarik Diduga Halangi Kegiatan Kampanye Wasri Cabup No 3
Seperti kabar beredar, ada info kades mengintimidasi warga tempat rencananya pertemuan calon nomor 3 sehingga menyebabkan kegiatan kampanye gagal dilaksanakan di sana.
"Untuk melapor tidak cukup syarat, hanya mereka menyampaikan informasi awal terkait isu kades menghalangi kegiatan kampanyenya," kata Teguh.
Walau bukan laporan yang disampaikan, namun Bawaslu tetap menindaklanjuti melalui Panwascam Penarik dan berkerjasama dengan Kapolsek setempat.
Pemilik rumah yang awalnya akan dijadikan tempat pertemuan sudah didatangi. Hasilnya pengakuan langsung dari pemilik rumah, tidak ada intimidasi dari kades.
BACA JUGA:Syarat Dokumen dan Cara Mendaftar PPPK Yang Wajib Diketahui Calon Pelamar
BACA JUGA:Wisnu Hadi Dilantik Sebagai Waka 1, Ketua dan Waka 2 Masih Goyang
Soal gagalnya pertemuan di rumahnya dikarenakan mereka belum sanggu melaksanakan sebagai tuan rumah, karena mereka masih dalam suasana duka.
Dimana sebelumnya istri pemilik rumah ini melahir secara sesar, anak yang dilahirkan tidak selamat.
Maka dengan adanya kegiatan di rumah akan membuat istrinya sibuk dan banyak bergerak, ini bisa berdampak pada luka jahitannya yang belum lama.