Syarat Dokumen dan Cara Mendaftar PPPK Yang Wajib Diketahui Calon Pelamar

Selasa 01-10-2024,09:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Jadwal dan tahapan seleksi PPPK sudah diumumkan. Sebagaimana diinformasinya sebelum tes ini diprioritaskan bagi renaga honorer atau non ASN.

Seiring dengan itu, seluruh calon pelamar harus segera siapkan syarat dokumen atau berkas yang diperlukan untuk pendaftaran.

BACA JUGA:Pahami, Ini Ketentuan dan Materi Tes ASN PPPK 2024 Yang Akan Segera Dibuka

BACA JUGA:Honorer Wajib Mengetahui, Ini Tahapan dan Mekanisme Peserta Tes PPPK 2024

Sesuai dengan buku Pedoman Pendaftaran CASN 2024, berikut dokumen yang harus disiapkan sebelum daftar PPPK:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas

- Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas foto

- Swafoto/selfie

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

BACA JUGA:Sistem Pengawasan Baru Untuk Netralitas PNS dan PPPK, Jangan Main-Main

BACA JUGA:Kabar Baik, Seluruh Honorer Yang Ikut Tes PPPK Akan Diangkat Menjadi ASN

Kategori :