Anak yang Cacat atau Sakit Kronis
Kewajiban menafkahi anak yang cacat atau sakit kronis berlaku seumur hidup, terlepas dari usia atau status perkawinan mereka. Orangtua harus memberikan dukungan finansial dan perawatan yang diperlukan agar anak dapat hidup dengan layak.
BACA JUGA:4 Cara Menilai Apakah Hubunganmu Layak Lanjut ke Tahap Pacaran
Anak yang Durhaka
Dalam kasus anak yang durhaka kepada orangtua, kewajiban nafkah dapat gugur. Namun, perlu diingat bahwa tindakan durhaka haruslah bersifat serius dan berulang, bukan sekadar perbedaan pendapat atau konflik biasa.
Pentingnya Niat dan Keikhlasan
Menafkahi anak bukan sekadar kewajiban formal, melainkan juga bentuk ibadah dan ungkapan kasih sayang. Orangtua harus menunaikan kewajiban ini dengan niat yang ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.
Kewajiban menafkahi anak dalam Islam merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab. Dengan memahami ketentuan-ketentuan yang berlaku, para orangtua dapat memenuhi kewajiban ini dengan baik, memberikan dukungan terbaik bagi anak-anak mereka hingga mereka mampu mandiri dan sukses di masa depan.*