KPU Mukomuko Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024, Pemilih Terbanyak di Kecamatan Penarik

Kamis 19-09-2024,15:21 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak di Kabupaten Mukomuko sebanyak 139.976 jiwa. 

Penetapan DPT Pilkada serentak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko tersebut, melalui rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Mukomuko, Marjono di Aula Hotel Bumi Batuah, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kamis, 19 September 2024. 

Pada rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pilkada yang dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan LO masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko tersebut, dapat diketahui bahwa DPT terbanyak masih berada di Kecamatan Penarik. Menyusul Kecamatan Kota Mukomuko dan Kecamatan Ipuh. 

BACA JUGA:Pemkab Lengkapi Fasilitas Laboratorium Patologi Anatomi RSUD Mukomuko, Membantu Penegakan Diagnosa Penyakit

BACA JUGA:Launching Aplikasi SRIKANDI, Pemkab Mukomuko Perkuat Sumber Daya Operator Melalui Bimbingan Teknis

Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko Misbahul Amri kepada awak media menyampaikan, proses pelaksanaan rapat pleno penetapan DPT berjalan sukses dan lancar. 

Terhadap angka DPT ini, kata Misbahul Amri, secara jumlah berkurang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang terekap sebelumnya sebanyak 140.192 jiwa.

‘’Ada sekitar 200 lebih pemilih kita berkurang, ini memang trendnya turun. Memang kita sedikit mendapatkan pemilih pemula, tapi memang trendnya turun,’’ kata Misbahul Amri di Mukomuko, Kamis, 19 September 2024. 

Versi KPU, penyebab turunnya angka DPT Pilkada serentak di Kabupaten Mukomuko dikarenakan banyak pemilih yang meninggal dunia. Kemudian, kata Misbahul Amri, juga cukup lumayan banyak pemilih yang pindah domisili.

BACA JUGA:Efektivitas Kerja Kejar Target Pembangunan, Alasan Bupati Mukomuko Jarang Pencitraan Turun ke Masyarakat

BACA JUGA:Dinas Satpol PP Mukomuko Asah Kemampuan dan Kualitas Anggota Melalui Kegiatan Pelatihan

‘’Alasan utama berkurangnya pemilih ini dikarenakan ada pemilih yang meninggal, dan banyak juga yang pindah domisili,’’ ujarnya.  

Terkait angka DPT Pilkada yang sudah ditetapkan melalui rapat pleno KPU hari ini, sudah bersifat final. Dikatakannya, DPT ini menjadi acuan KPU dalam proses pengadaan surat suara Pilkada nantinya. 

Meski demikian, kata Misbahul Amri, apabila ditemukan adanya warga Kabupaten Mukomuko yang belum masuk dalam DPT, masih ada satu tahapan lagi. Mereka yang belum terdaftar di DPT, bisa dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). 

Kategori :