Di dalam kereta api, terdapat area yang dilarang diakses oleh penumpang, seperti ruang mesin dan area khusus petugas.
Masuk ke area terlarang dapat mengganggu operasional kereta dan membahayakan keselamatan.
Penumpang harus mematuhi petunjuk yang ada dan tetap berada di area yang diperbolehkan.
4. Larangan Mengganggu Penumpang Lain
Mengganggu penumpang lain dengan suara keras, perilaku yang tidak sopan, atau tindakan yang mengganggu kenyamanan merupakan pelanggaran yang sering ditemui.
Penumpang diharapkan untuk berbicara dengan volume yang wajar, menjaga kebersihan area duduk, dan tidak melakukan tindakan yang bisa menyebabkan ketidaknyamanan bagi penumpang lain.
5. Larangan Membawa Hewan Peliharaan Tanpa Izin
Membawa hewan peliharaan di dalam kereta api memerlukan izin khusus dan harus mematuhi peraturan yang berlaku.
Hewan peliharaan yang dibawa harus berada dalam kandang yang aman dan tidak mengganggu penumpang lain.
Beberapa kereta api mungkin memiliki kebijakan yang membatasi jenis hewan peliharaan yang diperbolehkan.*