Sesuai dengan putusan MK, syarat calon kepala daerah tidak lagi harus mengantongi dukungan 20 persen kursi parpol di DPRD, cukup mangantongi 10 persen suara sah di pemilu, baik dari parpol yang memiliki kursi maupun tidak.*
Pendaftaran Calon Bupati Mukomuko Mulai Selasa, Ini 4 Paslon Yang Bakal Maju
Sabtu 24-08-2024,09:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris
Kategori :
Terkait
Jumat 04-07-2025,08:00 WIB
Pemilu DPD, DPR RI dan Pilpres Dipisahkan Dengan Pemilihan Anggota DPRD
Kamis 19-06-2025,19:19 WIB
Diberhentikan, Novri Bongkar Kelemahan Alfian Ketika Jabat Ketua Fraksi Hanura DPRD Mukomuko
Rabu 18-06-2025,18:30 WIB
Kemelut Pemecatan Alfian dari Ketua Fraksi Hanura DPRD Mukomuko Penuh Tanda Tanya
Kamis 27-02-2025,08:00 WIB
KPU Gelar FGD Evaluasi Pilkada, Kurang Sosialisasi dan Money Politik Disinggung
Rabu 18-12-2024,09:00 WIB
Tidak Ada Yang Menggugat, Pelantikan Choirul Huda - Rahmadi 10 Februari
Terpopuler
Senin 25-08-2025,09:00 WIB
Jenis-Jenis Senjata Sakti Yang Digunakan Rakyat Indonesia Saat Melawan Penjajah
Senin 25-08-2025,07:00 WIB
Proses Mutasi Panjang, Pejabat Eselon III dan Eselon II Masih Aman Hingga 2026
Senin 25-08-2025,08:00 WIB
Alasan Jam Dinding Tidak Pernah Dipajang di Kamar Hotel, Bisa Untung dan Rugi
Senin 25-08-2025,07:30 WIB
Saham BRI Menguat di Bursa, Warga Palembang Antusias Investasi Sebagai Gaya Hidup
Senin 25-08-2025,09:30 WIB
Tanggap Bencana Gempa Poso, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak
Terkini
Senin 25-08-2025,20:11 WIB
Optimalisasi Penyediaan Sumber Air Bersih Masjid Agung Mukomuko Rp200 Juta
Senin 25-08-2025,20:05 WIB
Volume Dana Bantuan Partai Politik Mukomuko Naik 100 Persen, Ketetapan Tunggu SK Gubernur Bengkulu
Senin 25-08-2025,16:43 WIB
Pengusaha Muda Asal Bali Pasarkan Fashion dengan Sentuhan Digital, Lewat Pameran BRI
Senin 25-08-2025,16:41 WIB
Setiap Pakai QRIS BRI, Transaksi dan Laporan Bisa Langsung Diterima Permudah Konsumen
Senin 25-08-2025,15:32 WIB