‘’Kita berharap ke depan daerah ini memiliki perda yang melindungi sawah yang sudah ditetapkan sebagai LP2B," pintanya.
Tidak hanya itu, areal persawahan yang sudah dipetakan dan masuk dalam LP2B, diharapkan pemerintah juga dapat memberikan insentif dukungan berupa pembangunan irigasi di sawah yang belum ada air.
Di sisi lian, juga perlu penguatan bantuan benih atau bibit padi gratis, kemudian petani sawah ini diprioritaskan untuk mendapatkan jatah pupuk subsidi, termasuk diberikan pendampingan bagi petani sawah.
‘’Memang ini sedikit menantang, termasuk dari sisi persediaan anggarannya,’’ demikian Hari Mustaman.