Dari sinilah wartawan melakukan investigasi dan membongkar kedok kedua penipu itu. Idrus diketahui berprofesi sebagai tukang becak, sedangkan Markonah adalah pekerja seks komersial (PSK) asal Tegal, Jawa Tengah.
Di Madiun pasangan kerajaan gadungan ini kena ciduk aparat. Idrus dan Markonah pun digelandang ke markas CPM, bukan ke balai kota tempat mereka disambut sebelumnya. Mereka kemudian diperiksa.
Menurut berita Nieuwsblad van het Noorden pada 10 Februari 1959: " Idrus dihukum sembilan bulan penjara dan pasangannya mendapat hukuman enam bulan". Mereka bebas pada pertengahan tahun 1959.
Seakan tak jera, Idrus kembali menyebarkan informasi hoaks kepada masyarakat. Idrus mengaku sebagai anggota Intel Kodam V Jaya dan anak buah petinggi TNI yakni Mayor Simbolon.
Idrus pun sempat memeras sejumlah pengusaha di Lampung sebelum akhirnya ditangkap polisi di Kotabumi, Lampung.
Markonah mengaku telah bercerai dengan sang suami, 'Raja' Idrus sejak dirinya keluar dari penjara di Madiun atas kasus serupa. Bahkan, Markonah mengaku kembali menceburkan diri sebagai PSK sejak bercerai dengan sang "Raja".
Kisah pasangan pembual amatir Idrus dan Markonah, yang menipu banyak orang Indonesia, jadi cerita lucu di Belanda.*