MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Mendekati pendaftaran Pilkada, Bupati dan Ketua DPRD Mukomuko menggelar pertemuan eksklusif, bersifat khusus dan terbatas.
Pertemuan eksklusif dua pemangku kepentingan daerah di Rumah Dinas Bupati Mukomuko tempo hari, tercium sejumlah awak media terkemuka di Kabupaten Mukomuko.
Dalam pertemuan empat mata yang berkisar 45 menit pada hari Senin, 5 Agustus 2024 tersebut bukan soal isu politik jelang Pilkada, melainkan mengamati persoalan keterbatasan tenaga medis di Kabupaten Mukomuko.
Terutama terkait ketersediaan tenaga dokter spesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko.
BACA JUGA:Mukomuko Ajukan Penghapusan Aset Kendaraan Dinas Unsur Pimpinan Dewan
BACA JUGA:Mantan Wakil Bupati Mukomuko Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polres Mukomuko
‘’Saya sengaja undang khusus Ketua DPRD, bicara dan kami diskusi soal minimnya tenaga dokter spesialis yang bertugas di daerah kita,’’ kata Bupati Mukomuko, H. Sapuan.
Minimnya tenaga dokter spesialis membuat keterbatasan layanan, hingga selama ini kerap menimbulkan keluhan masyarakat.
Dikatakan Bupati Sapuan, dari hasil pembicaraan dengan Ketua DPRD, para prinsipnya dia sangat sepakat ketika pemerintah daerah mengambil kebijakan menambah tenaga dokter spesialis.
Penambahan tenaga dokter spesialis ini, tujuannya tiada lain untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:PAN Secara Resmi Sudah Keluarkan Mandat Untuk Calon Bupati Mukomuko
BACA JUGA:KPU Tetapkan TPS Tambahan untuk Pilkada Mukomuko 2024
‘’Kemarin, dari pembicaraan dengan Ketua DPRD. Beliau juga sangat sepakat ketika pemerintah daerah menambah jumlah tenaga dokter spesialis, sehingga di daerah ini tidak tergantung pada satu atau dua dokter saja,’’ ujarnya.
Kesepahaman dua pemangku kepentingan daerah, Bupati dan Ketua DPRD Mukomuko dalam menambah tenaga dokter spesialis juga akan dilakukan pembicaraan lebih lanjut.
Disampaikan Bupati Sapuan, konsekuensi penambahan tenaga dokter spesialis, pemerintah daerah harus menyediakan anggaran untuk menyekolahkan tenaga medis.