‘’Ya, penambahan dokter spesialis ini, tentunya daerah juga harus siap dengan anggarannya. Menyekolahkan kembali tenaga dokter dan itu pak Ketua DPRD sepakat dengan solusi itu,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Porami FC Gebuk Porsel di Final dengan Skor 3 : 2, Bupati Mukomuko Tutup Turnamen Bandar Ratu Cup II
BACA JUGA:Sapuan Masih Berpotensi Salip Calon Lain Untuk Dapatkan Mandat Dukungan Parpol
Pembicaraan eksklusif Bupati dan Ketua DPRD Mukomuko terkait rencana penambahan dokter spesialis, juga buntut dari peristiwa adanya warga yang merasa keberatan terhadap tindakan dan perilaku salah seorang oknum dokter spesialis RSUD Mukomuko.
Yakni, warga Desa Mekar Mulya Eka Kurnia Wati yang diminta uang untuk mendapatkan tindakan operasi benjolan yang dideritanya oleh dokter spesialis RSUD Mukomuko.
Padahal Eka Kurnia Wati, warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, merupakan salah satu peserta BPJS Kesehatan melalui jalur mandiri dan menggunakan JKN untuk berobat.
Ia mengatakan, dia dan ketua DPRD mendukung bagaimana ke depan pemerintah daerah tetap menyiapkan anggaran khusus untuk menyekolahkan tenaga medis yang ada di daerah ini.
Ia menambahkan, dokter spesialis ini memberikan pelayanan kesehatan baik di RSUD yang ada Mukomuko dan yang sebentar lagi Rumah Sakit Pratama.
"Ini solusi yang kita ambil dan langkah kongkret ke depan," demikian Bupati Sapuan.