KPU Tetapkan TPS Tambahan untuk Pilkada Mukomuko 2024

Selasa 06-08-2024,19:38 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan untuk Pilkada Mukomuko tahun 2024. 

Semula KPU menetapkan jumlah TPS Pilkada di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu sebanyak 324 TPS yang tersebar di 148 desa dan 3 kelurahan dari 15 kecamatan. 

Kebijakan penambahan jumlah TPS setelah proses Coklit data pemilih. Di temukan adanya TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 600 mata pilih. 

‘’Pada tahapan Coklit, jumlah TPS Pilkada di Kabupaten Mukomuko sebanyak 324 TPS. Setelah diverifikasi, ternyata ada TPS yang kelebihan mata pilih, dan itu terpaksa harus di tambah TPS-nya,’’ kata Komisioner KPU Mukomuko, Misbahul Amri pada Selasa, 6 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Porami FC Gebuk Porsel di Final dengan Skor 3 : 2, Bupati Mukomuko Tutup Turnamen Bandar Ratu Cup II

BACA JUGA:Minat jadi ASN di Instansi Pemerintah? Ini Formasi Lengkap Seleksi CPNS 2024, Berikut Penempatannya

Dari data awal, penambahan hanya berjumlah 3 TPS. 

‘’Penambahan hanya 3 TPS, jadi jadi keseluruhan ada 327 TPS di Kabupaten Mukomuko,’’ ungkap Amri. 

Di sisi lain, Amri menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran atau DPHP.

Untuk tahapan sementara ini, dimulai dari tahapan penyusunan DPHP di tanggal 25 Juli-31 Juli 2024.

BACA JUGA:Alih-alih Soal Mencalon di Pilkada 2024, Ini Penjelasan Bupati Mukomuko ke Wartawan

BACA JUGA:Ketua DPRD Mukomuko Yakin Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Masih Bisa Ikut Pilkada

Kemudian dilanjutkan, ke rapat pleno rekapitulasi tingkat PPS dari tanggal 1 Agustus-3 Agustus 2024.

Untuk saat ini sedang rapat pleno rekapitulasi di tingkap PPK dari tanggal 5 Agustus-7 Agustus 2024.

“Nantinya di tanggal 10 Agustus-11 Agustus 2024 kita melakukan rapat pleno di tingkat Kabupaten,” jelas Amri.

Kategori :