RMONLINE.ID - Beberapa bakal calon Bupati Mukomuko sudah mengklaim dukungan dari beberapa partai politik dan menetapkan calon wakilnya masing-masing.
Diantaranya H. Choirul Huda,SH akan berpasangan dengan Rahmadi AB yang akan diusung oleh parpol tunggal yaitu Golkar dengan 5 kursi di DPRD Mukomuko.
Kemudian Edwar Setiawan,S.KM dengan H. Ruslan,S.Pd,M.Pd diklaim akan diusung oleh koalisi 3 partai politik, yaitu PAN, Partai Gerindra dan PDI Perjuangan dengan total 6 kursi di DPRD Mukomuko.
Terus Ir. Renjes Zaetheddy dengan Rismanaji mengklaim diusung oleh koalisi 3 parpol besar yaitu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan total 8 kursi di DPRD Mukomuko.
BACA JUGA:Minat jadi ASN di Instansi Pemerintah? Ini Formasi Lengkap Seleksi CPNS 2024, Berikut Penempatannya
BACA JUGA:Peduli Kebakaran, Bupati Mukomuko Antar Bantuan untuk 4 Korban Kebakaran Rumah di Air Berau
Juga ada nama Ir. Muharamin yang berpotensi diusung Partai NasDem Partai Demokrat 1 kursi dan juga Partai Perindo.
Disisi lain Bupati Mukomuko H. Sapuan sedang berupaya mendapatkan mandat partai politik untuk calon Gubernur Bengkulu dalam Pilkada serentak 2024 ini.
Namun harus diwaspadai, peluang Sapuan menyalip bakal calon Bupati Mukomuko mendapatkan mandat untuk maju sebagai calon Bupati Mukomuko masih terbuka.
Pasalnya sampai sekarang belum ada satupun Parpol yang mengeluarkan mandat dan formulir B.1.KWK untuk calon sehingga perubahan dukungan masih sangat mungkin terjadi.
BACA JUGA:Ketua DPRD Mukomuko Yakin Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Masih Bisa Ikut Pilkada
BACA JUGA:Sanksi Bagi Dokter yang Pungut Biaya Pada Pasien BPJS Diserahkan ke Pemkab dan RSUD
Sapuan sendiri saat ditanyai wartawan belum membuat pernyataan tegas terkait arah politiknya, maju untuk calon gubernur atau kembali mencalon bupati.
"Tidak ada istilah kata pasti untuk kembali mencalon. Itu namanya bunuh diri, sebab kita paham dengan kata pasti itu,’’ kata Bupati Sapuan dikutib dari Rmonline,id.
Sapuan menegaskan untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah ada persyaratan penting yang harus dilengkapi, yaitu dukungan partai politik.