Rp105 Miliar Dana Pusat Mengalir ke Pemkab Mukomuko, untuk Pembiayaan Kegiatan Non Fisik 2024

Minggu 04-08-2024,16:54 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

Selain itu, dana tunjangan guru ASN sebesar Rp48,7 miliar terbagi lagi dalam 2 bagian, untuk tunjangan profesi guru senilai Rp48,1 miliar dan dana tambahan penghasilan guru Rp576,3 juta. 

BACA JUGA:Tiga Puskesmas di Mukomuko akan Diujicoba Penerapan Pola Pengelolaan BLUD

BACA JUGA:Izin Operasi RSUD Pratama Selangkah Lagi, Pemasangan Listrik Menunggu Anggaran

‘’Ya, dana transfer pusat berupa DAK non fisik ini terbesar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, di sini ada dana tunjangan sertifikasi dan BOSP,’’ kata Gianto. 

Dari DAK non fisik Rp105,5 miliar itu, di bawah pengelolaan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko dialokasikan sebesar Rp19 miliar, sebagai bantuan operasional kesehatan. 

Dijelaskannya, dari Rp19 miliar itu terbagi dalam beberapa pembiayaan kegiatan. 

Untuk persediaan anggaran bantuan operasional kesehatan dinas sebesar Rp5,3 miliar. 

Bantuan operasional kesehatan untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan Rp256 juta. 

Kemudian, bantuan operasional kesehatan untuk mendukung layanan kesehatan pada Puskesmas sebesar Rp13,3 miliar.

‘’DAK untuk bantuan operasional bidang kesehatan di posisi ke dua terbesar dari Rp105,5 miliar itu,’’ imbuhnya. 

Berikutnya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan total DAK non fisik sebesar Rp4,05 miliar untuk menyokong anggaran kegiatan Bantuan Operasional Keluarga Berencana. 

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan total dana Rp199,2 juta. 

DAK non fisik pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk menyokong program kerja dalam memfasilitasi penanaman modal. 

Terakhir, DAK non fisik pada Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian dengan total dana Rp974,8 juta. Dana ini dapat diperuntukkan untuk program mendorong ketahanan pangan pada sektor pertanian di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Kategori :