Tes CPNS 2024 Akan Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftar Yang Benar

Senin 15-07-2024,09:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Tahun 2024 ini pemerintah akan membuka pendaftaran untuk tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan diperkirakan akan dibuka dalam waktu dekat.

Rencana ini pernah disampaikan langsung Presiden Jokowi. Selain CPNS, penerimaan juga akan dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bagi yang berminat menjadi pegawai pemerintah dengan status ASN, segera siapkan diri dengan baik, mulai dari meningkatkan wawasan, syarat dan lainnya.

BACA JUGA:Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK Maju Mundur, Rencana 3 Tahap Tapi Satupun Belum

BACA JUGA:Perbedaan Terbaru ASN PPPK dan PNS, Ternyata Mulai Dari Proses Seleksi Tak Sama

Terkait dengan syarat sudah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Adapun syarat pendaftarannya yaitu:

- Warga Negara Indonesia

- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Sehat jasmani dan Rohani

- Peserta tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih

- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

- Bukan anggota atau pengurus partai politik

Kategori :