MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Kepala Dinas Sosial Mukomuko Edi Kasman, SH menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan sakit.
Pasca pengunduran diri pejabat eselon II di Pemkab Mukomuko ini, seyogianya segera menetapkan pejabat pelaksana tugas. Agar roda pemerintahan, terkhusus program kerja pada Dinas Sosial Mukomuko tetap berjalan normal.
Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si mengungkapkan, terkait pengganti atau penetapan pejabat pelaksana tugas pasca pengunduran diri Kepala Dinas Sosial hingga kini belum mendapat petunjuk dari Bupati Mukomuko.
BACA JUGA:Aset Perusahaan PMA PT Agro di Mukomuko Diduga Dibakar, Massa Ramai Berdatangan ke Lokasi
‘’Informasi Kepala Dinas Sosial mengundurkan diri memang benar. Beliau (Kepala Dinas Sosial) langsung bersurat ke Bupati Mukomuko. Untuk langkah selanjutnya, terkait penunjukan pelaksana tugas dan lainnya, kami masih menunggu petunjuk dari Bupati Mukomuko,’’ kata Wawan Santoni, Sabtu, 6 Juli 2024.
Untuk diketahui, Edi Kasman menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya terhitung tanggal 4 Juli 2024.
Pengunduran diri Edi Kasman dari jabatan Kepala Dinas Sosial Mukomuko telah disampaikan melalui surat pernyataan mengundurkan diri yang ditujukan kepada Bupati Mukomuko.
BACA JUGA:Perang Chinezenmoord Menewaskan 10.000 Keturunan Thionghoa, Ini Penyebab
Berdasarkan surat pernyataan mengundurkan diri yang dikirim oleh Edi Kasman tersebut. Ia menyatakan mundur dengan alasan masalah kesehatan.
Hal ini juga disampaikan secara langsung oleh Edi Kasman. Kepada wartawan media ini, Edi Kasman menyampaikan, pengunduran diri atas jabatan yang dimanahkan kepada dirinya, murni dikarenakan kondisi kesehatan.
‘’Saya mundur dari jabatan, murni karena masalah kesehatan. Saya sekarang dalam kondisi sakit, dan saat ini masih menjalani pengobatan,’’ kata Edi Kasman.
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Tetapkan 6 Jaksa Penuntut Kasus Dugaan Korupsi RSUDIa pun menyampaikan bahwa surat yang dikirimkan langsung ke Bupati Mukomuko bukan berisi permohonan pengunduran diri, tetapi surat pernyataan mundur dari jabatan kepada dinas.
‘’Surat yang saya sampaikan kepada pak bupati, bukan permohonan pengunduran diri, tetapi pernyataan pengunduran diri dan dibubuhi materai,’’ kata Edi Kasman.
Edi Kasman turut membeberkan kronologi hingga membuat dirinya terpaksa harus mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Sosial.
Dijelaskannya, dirinya sudah lama menderita sakit. Namun semenjak usai Ramadhan 1445 Hijriah lalu, kondisi sakit yang dialaminya makin kambuh. Kata Edi, mungkin sakit ini seiring dengan bertambahnya usia.