MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko dimulai hari ini, Senin, 24 Juni 2024.
Coklit data pemilih, petugas panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) akan mendatangi langsung rumah warga di 151 desa dan kelurahan dalam kurun waktu sebulan ke depan, sampai dengan tanggal 24 Juli 2024.
Ketua KPU Mukomuko, Marjono menyampaikan, kegiatan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit merupakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Tahapan pelaksanaan Coklit merujuk pada PKPU Nomor 7 Tahun 2024, tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Konsisten Tegakkan Disiplin PNS, Tindak Tegas Pegawai Indisipliner
BACA JUGA:Persiapan Pengoperasian RS Pratama Ipuh Dikebut, Menunggu Tim Pemprov Bengkulu
"Kegiatan ini juga sesuai Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," ungkap Ketua KPU Mukomuko, Marjono saat diwawancarai, pada Senin, 24 Juni 2024.
Marjono menjelaskan, sesuai data yang diturunkan dari KPU RI yakni DP4 yang jumlahnya yakni 139.778 pemilih.
Jika dibandingkan pada Pemilu 2024 kemarin, jumlah pemilih hanya 138.240 jiwa. Jumlah pemilih ini bertambah sebanyak 1.538 Jiwa.
Sedangkan untuk jumlah petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Mukomuko sebanyak 549, dan nantinya akan bertugas di 324 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Nanti 549 Pantarlih kita akan bertugas di 324 TPS yang ada, mereka akan melakukan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit,” jelas Marjono.
Terkait tugas Pantarlih, dikatakan Marjono untuk membantu KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, yaitu melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi rumah-rumah warga.
BACA JUGA:Sekda Mukomuko Respons Wacana Mendagri Tindak ASN Terlibat Judi Online
"Untuk coklit serentak ini, nanti petugas akan memeriksa dokumen yang perlu disiapkan masyarakat adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL), dan Kartu Keluarga (KK)," Kata Marjono.