‘’Soal hak PNS dan PPPK memiliki hak yang sama. Dari pencermatan kita, yang membedakan, kinerja PPPK akan dievaluasi setiap tahunnya. Maka dari itu, kita berharap kepada sejumlah PPPK Kabupaten Mukomuko untuk terus meningkatkan kinerja, bekerja secara baik dan mengikuti aturan yang berlaku,’’ demikian Abdiyanto. *
Pemkab Mukomuko Sediakan Dana Rp17 Miliar Bayar Gaji ke 13 PNS dan PPPK
Kamis 13-06-2024,18:41 WIB
Editor : Ibnu Rusdi
Kategori :