3. SWDKLLJ, Rp 35.000
4. PKB, Sesuai Tertera di STNK
5. Denda Pajak, dibebaskan
Mobil :
1. Penerbitan STNK Baru, Rp 200.000
2. Penerbitan TNKB, Rp 100.000
3. SWDKLLJ, Rp 143.000
4. PKB, Sesuai Tertera di STNK
5. Denda Pajak, dibebaskan.*
Kategori :
Terkait
Rabu 12-06-2024,08:00 WIB
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Syarat dan Ketentuannya
Senin 03-06-2024,17:16 WIB
Layanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Mulai 4 Juni Hingga 30 November 2024, Berikut Syaratnya
Rabu 17-01-2024,19:00 WIB
Hanya di Daerah Ini, Motor Rajin Bayar Pajak Dapat Diskon Servis dan Spare Part
Jumat 18-08-2023,09:00 WIB
Catat Baik-baik, Jangan Sampai Ketinggalan! 8 Daerah Ini Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan Agustus
Rabu 28-06-2023,14:00 WIB
Kebijakan Baru, Bayar Pajak Tak Perlu Pakai KTP Asli, Ikuti Aturan dan Caranya Disini
Terpopuler
Jumat 05-07-2024,19:00 WIB
Pejabat Eselon II, Edi Kasman Beber Alasan Mundur dari Jabatan Kepala Dinas Sosial Mukomuko
Jumat 05-07-2024,08:30 WIB
Selain Kata ‘Maaf’, Inilah 10 Kata Pengganti Meminta Maaf agar Terlihat Lebih Profesional
Jumat 05-07-2024,13:30 WIB
Mengenal Istilah Sleep Latency, Istilah Untuk Mengartikan Waktu yang Dibutuhkan Agar Tertidur Lelap
Jumat 05-07-2024,08:00 WIB
Balon Bupati Ibarat Masih 'Berpacaran', Yang Akan Mencalon Hanya 2 atau 3 Pasangan
Jumat 05-07-2024,06:02 WIB
Tips Memilih Kain yang Tepat untuk Membuat Brand Fashion yang Diminati Target
Terkini
Jumat 05-07-2024,21:30 WIB
Lipstik Merah: Lebih Dari Sekedar Warna, Membongkar Misteri Kepribadian yang Tersembunyi di Baliknya
Jumat 05-07-2024,20:30 WIB
Benarkah Telur Dadar Kribo Bisa Renyah Tanpa Kolesterol? Simak Rahasia dan Tips Memasaknya!
Jumat 05-07-2024,19:39 WIB
Aset Perusahaan PMA PT Agro di Mukomuko Diduga Dibakar, Massa Ramai Berdatangan ke Lokasi
Jumat 05-07-2024,19:30 WIB
Skripsi 300 Halaman Mahasiswa Surabaya Terancam DO, Salahnya Disini
Jumat 05-07-2024,19:04 WIB