RMONLINE.ID - Yusmanelly, S.H.,M.H jabat Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Mukomuko yang baru, menggantikan Rudi Iskandar,S.H.,M.H yang mendapat job baru sebagai Kajari Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera selatan (Sumsel).
Yusmanelly yang akan menjabat Kajari Mukomuko, sebelum diangkat menjadi Kajari Mukomuko menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kepulauan Bangka Belitung.
Pergantian ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 121 tahun 2024, tanggal 21 mei 2024.
Tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil kejaksaan republik indonesia.
BACA JUGA:PPP Menjadi Parpol Paling Cantik, Menjadi Rebutan Bakal Calon Bupati Mukomuko
BACA JUGA:UPP Saber Pungli Provinsi ke Mukomuko, Evaluasi Kinerja Saber Pungli Daerah
Selanjutnya keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, nomor : kep-iv-523/c/05/2024, tanggal 21 mei 2024.
Tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil kejaksaan republik indonesia.
Tertanda tangan atas nama jaksa agung republik indonesia, jaksa agung muda pembinaan, dr. Bambang Sugeng Rukmono.
Bukan saja Kajari Mukomuko, salam keputusan ini ada 4 kepala kejaksaan negeri (Kajari) wilayah Bengkulu dimutasi, yaitu Kajari Seluma, Kajari Kaur, dan Kajari Bengkulu Utara (BU).
Bersamaan juga terjadi mutasi pejabat di Kejaksaan tinggi Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Tiga Kapolsek di Mukomuko Bergeser, Kapolres: Segera Menyesuaikan Diri
BACA JUGA:Parpol Sebut Bakal Calon Bupati Yang Mendaftar Sebagian Tidak Serius, Hanya Cek Ombak
Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Wuriadhi Paramita, S.H., M.H. Penggantinya Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H.
Sementara Kajari Bengkulu Utara yang baru, Ristu Darmawan, S.H., M.H. Untuk Kajari Kaur yang baru, Pofrizal, S.H., M.H.