RMONLINE.ID - Penyidik kejaksaan Mukomuko mulai Pulbaket dugaan potongan 20 persen anggaran OPD.
Tahap awal 3 pejabat OPD dipanggil dan akan terus digilir sampai selesai semua OPD.
Adapun 3 pejabat yang dipanggil berasal dari Kesbangpol, Sekretariat dewan dan Sekretariat Pemda.
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar,SH, MH diminta keterangannya membenarkan adanya pemeriksaan ini.
BACA JUGA:Rombongan Pencarian ASN Hilang Sempat Berhadapan dengan Penghuni Sungai Lunang
BACA JUGA:Jembrana Merebak, Dinas Pertanian Mukomuko Buka Layanan Vaksinasi Gratis
Tujuan pemanggilan ini untuk diminta keterangan soal laporan masyarakat, adanya pemotongan 20 persen yang tengah berkembang.
"Ya kita memeriksa 3 pejabat dari 3 OPD untuk diminta keterangan awal," katanya.
Kajari juga mengatakan, secara bertahap pejabat OPD akan dipanggil.
Tahap awal yang diminta keterangan masih bendahara, setelah itu kepala OPD bahkan sampai ke Sekda dan tak menutup kemungkinan bupati dan wakil bupati.
"Kita akan panggil semua yang berkaitan, seperti bendahara, selanjutnya kepala OPD hingga sekda," tuturnya.
BACA JUGA:Penderita Demam Berdarah di Mukomuko Mencapai 300 Orang, Ajakan Goro Kurang Direspon
BACA JUGA:Alat Tangkap Bantuan Nelayan Tiba di Mukomuko, DKP: Pembagian Tunggu Proses
Lebih lanjut, Kajari menjelaskan pemanggilan ini sendiri sudah dijadwalkan penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko sebelumnya.
Intinya, penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko tengah mengumpulkan data terkait laporan dugaan pemotongan dana kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko.